Cek Fakta: Benarkah UU ITE Hanya Menjerat Pelaku Pengkritik Rezim Jokowi? Tinjau Kebenarannya

- 26 Oktober 2020, 12:35 WIB
Cek Fakta : UU ITE Hanya Berlaku untuk Pengkritik Rezim Jokowi
Cek Fakta : UU ITE Hanya Berlaku untuk Pengkritik Rezim Jokowi /

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”

Adapun ancaman bagi pelakunya tertulis dalam Pasal 45 ayat (1) yang berbunyi:

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Covid-19 Penuh Kebohongan, Ternyata Hanya Flu Biasa, Simak Kebenarannya

“ … pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”

Sebagai contoh, UU ITE pernah menjerat 3 orang. Di antaranya adalah Jibril Abdul Aziz (penyebar foto dan video mesum), akun YouTube Kimi Hime (penyebar konten video yang dinilai vulgar), dan Youtuber Ferdian Paleka (pembuat video prank pembagian sembako berisi sampah).

Jibril Abdul Aziz melanggar Pasal 27 ayat (1). Mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi negeri di Yogyakarta itu telah menyebarkan foto dan video mesum bersama mantan kekasihnya (korban). Peristiwa ini dilaporkan keluarga korban. Ia pun ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) DIY.

Baca Juga: Kabar Gembira, Aktivitas Penerbangan Membaik Berkat Stimulus Kemenhub, Begini Penjelasannya

Akun YouTube Kimi Hime dilaporkan karena kontennya dinilai oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bermuatan pornografi. Ia pun dipanggil Kominfo melalui pesan surat elektronik dan pesan di Instagramnya untuk dilakukan mediasi.

Adapun Ferdian Paleka, ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 36 serta 51 ayat 22 UU ITE. Perbuatannya dikategorikan penghinaan dan pencemaran nama baik. Ia pun ditangkap Polda Jabar dan dibebaskan pada 4 Juni 2020 lalu.

Berdasarkan pemaparan di atas, unggahan yang menyatakan bahwa UU ITE hanya berlaku bagi pengkritik Jokowi dikategorikan sebagai konten palsu.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah