Kabar Gembira, Aktivitas Penerbangan Membaik Berkat Stimulus Kemenhub, Begini Penjelasannya

- 26 Oktober 2020, 10:40 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi/BKIP Kemenhub
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi/BKIP Kemenhub /

 

PR INDRAMAYU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan stimulus Passenger Service Charger (PSC) untuk 5 bandara yang berada di bawah naungan PT Angkasa Pura II. Di antara bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta, Kualanamu, Banyuwangi, Silangit, dan Halim Perdanakusuma.

Dengan stimulus tersebut, penumpang yang berangkat dari bandara di atas dibebaskan dari tarif PSC. Stimulus ini berlaku hingga keberangkatan pukul 00.01 WIB pada 1 Januari 2021 mendatang. Stimulus tersebut hanya untuk mereka yang membeli tiket pada 23 Oktober sampai 31 Desember 2020.

Stimulus yang disebut juga Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) itu diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan lalu lintas penerbangan. Optimisme tersebut disampaikan President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin.

Baca Juga: Santer Isu Kudeta Pemerintahan Jokowi Menguat, Politisi PDIP Wanti-wanti Presiden Lakukan Hal Ini

Ia berharap stimulus tersebut itu bisa berpengaruh terhadap aktivitas penerbangan yang selama ini lesu akibat pandemi Covid-19.

Pandemi global yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia, WHO, pada 12 Maret 2020 tersebut turut mempengaruhi dunia penerbangan internasional.

“Dukungan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan secara maksimal, sehingga aktivitas perekonomian tetap terjaga di tengah pandemi.

Baca Juga: Bendung Angka Infeksi Hadapi Gelombang Kedua Covid-19, Spanyol Tetapkan Darurat Nasional

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x