1. Buka laman resmi pendaftaran bayar zakat online di sini.
2. Isi kolom keterangannya, yakni jenis zakat, jumlah jiwa, dan nominal. BAZNAS menentukan nominal zakat fitrah untuk satu orang sebesar Rp40.000
Baca Juga: Prediksi Arsenal vs Villarreal di Liga Europa, Misi Berat Pasukan Mikel Arteta
3. Tak lupa isi kolom kontak dengan benar, yakni nama lengkap, nomor telepon genggam, dan email.
4. Klik “Lanjut Pembayaran”.
5. Website akan mengarahkan ke metode pembayaran lewat beberapa layanan e-wallet seperti, Gopay, Ovo, Dana, dan Shopee Pay.
Baca Juga: Setelah Dipecat Tottenham, Jose Mourinho Akan Melatih AS Roma Musim Depan
6. Pilih metode, lalu akan diarahkan ke aplikasi e-wallet yang dipilih.
7. Pastikan saldo e-wallet yang dipilih tercukupi.
8. Anda telah membayar zakat fitrah online lewat layanan BAZNAS.***