INDRAMAYUHITS- Hari Raya Idul Adha dalam hitungan hari akan dirayakan umat Islam di seluruh dunia, semarak persiapan pun sudah mulai terasa,di jalan-jalan banyak terlihat orang-orang yang berjualan hewan kurban.
Bagi siapa pun yang membulatkan niat berkurban pada perayaan Idul Adha tahun ini, sebaiknya harus tahu hukum yang satu ini. Bagaimana sih hukum potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban.
Ada dua pendapat berbeda tentang hukum memotong kuku dan rambut saat Hari Raya Idul Adha. Ada yang mengatakan, orang yang berkurban dilarang memotong kuku dan rambutnya. Namun, ada juga lho yang membolehkan.
Dilansir Indramayu Hits dari portal resmi PBNU, ulama berbeda pandangan dalam memaknai hadits riwayat Ummu Salamah. Ummu Salamah mengatakan, Rasulullah Muhammad SAW pernah bersabda :
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Yang artinya:
“Apabila sepuluh hari pertama Zulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain)"
Ada dua pandangan ulama yang berbeda terkait hadits tersebut. Pertama, Rasulullah memang melarang orang yang berkurban untuk memotong kuku dan rambutnya. Pendapat yang kedua, maksud larangan memotong kuku dan rambut itu ditujukan untuk hewan kurban (al-mudhahha), bukan orang yang berkurban (al-mudhahhi).