Soal Hukum Membayar Fidyah Puasa Menggunakan Uang Tunai, Berikut Penjelasannya

- 18 Maret 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi puasa. Membayar fidyah puasa dengan uang tunai.
Ilustrasi puasa. Membayar fidyah puasa dengan uang tunai. /Pexels/Engin Akyurt

Dalam sebuah referensi Kitab Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah (XXXV/103) disebutkan:

Baca Juga: Yang Ingin Magang di Perusahaan Penerbangan, PT Citilink Sedang Buka Lowongan, Segera Daftar Syaratnya Mudah!

وَلاَ يَجُوزُ إِخْرَاجُ الْقِيمَةِ عِنْدَ الْجُمْهُورِ غَيْرِ الْحَنَفِيَّةِ عَمَلاً بِقَوْلِهِ تَعَالَى: {فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ} وَقَوْلِهِ سُبْحَانَهُ: {فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا}

ArtinyaL: Dan tidak boleh mengeluarkan nominal harga makanan menurut mayoritas ulama selain Hanafiyyah, karena mengamalkan firman Allah “maka kafaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin” dan firman Allah “maka wajib memberi makan enam puluh orang miskin”.

Sementara itu, Dr. Wahbah az-Zuhaili membeberkan alasannya: 

وَسَبَبُ جَوَازِ دَفْعِ الْقِيْمَةِ أَنَّ الْمَقْصُوْدَ سَدُّ الْخَلَّةِ وَدَفْعُ الْحَاجَةِ وَيُوْجَدُ ذَلِكَ فِي الْقِيْمَةِ

 “Dan penyebab diperbolehkan menyerahkan nominal harga adalah karena tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dan hal tersebut bisa tercapai dengan nominal harga tersebut. (Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, IX/7156).

Baca Juga: Inovatif, Daftar Haji Sudah Bisa Online, Cukup Download Aplikasi Ini, Menag Minta Fiturnya Dikembangkan

Yang harus diperhatikan, jika membayar fidyah menggunakan uang dengan cara mengikuti pendapat madzhab Hanafi, maka kadar uang yang dikeluarkan disesuaikan dengan takaran dalam madzhab tersebut.

Yakni senilai harga 3,8 kilogram kurma basah, kurma kering atau anggur atau 1,9 kilogram gandum.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Lirboyo.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah