RBC dan Pendamping BPJPH Sosialisasi Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal, Ini yang Harus Dilakukan UMKM

- 7 September 2022, 08:00 WIB
Untuk sekian kalinya pihak Rumah BUMN Cirebon menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal bagi para binaanya, 6 September 2022.
Untuk sekian kalinya pihak Rumah BUMN Cirebon menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal bagi para binaanya, 6 September 2022. /Yusuf Paisal

2. Skala usaha mikro atau kecil

3. KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022

4. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1

Baca Juga: PENERAWANGAN Kartu Tarot Zodiak Aquarius dan Pisces 7 September 2022: Berproses Memang Lelah, Jangan Putus Asa

5. Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain

6. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya

7. Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan)

Para peserta pun sangat antusias mengikuti sosialisasi sertifikat halal tersebut.

Program ini sangat membantu produk UMKM yang akan dipasarkan, sehingga bisa diterima oleh masyarakat luas. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x