DIBUKA Program Sertifikasi Halal Gratis Tahap 2, Kuota hingga 300 Ribu UMK, Simak Syarat dan Panduan Daftarnya

- 25 Agustus 2022, 07:09 WIB
Dibuka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi 300 Ribuan UMK, Cek Syarat & Gunakan Aplikasi Sihalal Disini
Dibuka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi 300 Ribuan UMK, Cek Syarat & Gunakan Aplikasi Sihalal Disini /Kemenag RI/

INDRAMAYUHIST – Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) kembali dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Kuota fasilitasi program Sertifikasi Halal Gratis tahap kedua ini dibuka untuk 300 ribuan usaha mikro kecil (UMK).

UMK yang bisa difasilitasi program Sertifikasi Halal Gratis ini adalah yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).

Baca Juga: UNUSIA Buka Pendaftaran Beasiswa S2 dan S3, Cek Syarat dan Benefit yang Didapat Bagi yang Lolos

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, program Sehati tahap 2 ini merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurutnya, kuota Sehati rencananya akan diberikan bagi 324.834 pelaku UMK.

“Kami berharap fasilitasi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” ujar Aqil dilansir dari Kemenag, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: KEMENAG Buka Pendaftaran Uji Kompetensi Masuk Universitas Al Azhar Mesir, Untuk Jalur Beasiswa dan Nonbeasiswa

Bagi yang belum tahu, simak persyaratan yang harus dipenuhi pelaku UMK agar dapat mengikuti program Sehati tahap 2 ini:

1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal)

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x