INDRAMAYUHITS – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sedang mempersiapkan pelayanan sertifikasi halal berbasis digital.
Karena itu, BPJPH akan melakukan eksplorasi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan blockchain untuk layanan ini.
Hal itu diungkapkan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Menurutnya, upaya tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas layanan.
Baca Juga: PSIS Semarang Akhiri Kontrak Wallace Costa, Ini Alasan Pihak Manajemen
Menurutnya, BPJPH fokus berupaya menghadirkan layanan halal sebaik mungkin melalui transformasi digital yang tentu berbasis data dan teknologi informasi.
“Untuk itu kami berikhtiar mengeksplorasi pemanfaatan teknologi blockchain dan Artificial Intelligence," kata Muhammad Aqil dilansir Indramayu Hits dari laman Kenenag, Senin 25 April 2022.
Tujuannya, kata dia, tentu agar kami dapat mengoptimalkan potensi-potensi teknologi tersebut guna meningkatkan layanan halal yang mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program 10 juta produk bersertifikat halal.
Baca Juga: Ucapan Lebaran Bahasa Korea, yang Punya Saudara Kerja di Sana yuk Siap-siap Bikin Desain Flayer-nya
Lebih lanjut Aqil Irham menjelaskan, cakupan penyelenggaraan JPH sangat luas. Proses bisnisnya juga melibatkan multi-stakeholder, penerima layanan dalam jumlah yang sangat besar, dan jangkauan global.
Kondisi itu membutuhkan upaya strategis, kreatif dan inovatif, serta sikap terbuka untuk bersinergi dan berdiskusi dengan berbagai pihak.