INDRAMAYUHITS – Untuk sekian kalinya pihak Rumah BUMN Cirebon menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal bagi para binaanya, 6 September 2022.
Mereka adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak dibisnis kuliner baik produk makanan maupun minuman. Selasa.
Menurut Assistant dan Pendamping UMKM, Nunung Nurlaela mengatakan, kegiatan ini berlangsung berkat kerjasama BPJPH Kementrian Agama (Kemenag) dan RBC.
Sosialisasi sertifikasi halal dipandu pendamping proses produk halal BPJPH Kemenag, Moh Abduttawwab Lahni SH ME.
Kegiatan diadakan di Rumah BUMN Cirebon, Jalan Cipto Mangun Kusumo No 4, Kota Cirebon.
Dalam kesempatan itu Abduttawwab Lahni menjelaskan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM binaan RBC.
Beberapa di antaranya:
1. Pelaku UMKM harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal)