MENGINGATKAN Pendaftar Seleksi CPNS atau PPPK, Ini Petunjuk Terbaru SSCASN, yang Belum Daftar Cek Turorialnya!

- 19 Juli 2022, 09:00 WIB
Berikut ini adalah cara untuk membuat akun SSCSN yang menjadi syarat wajib bagi calon pendaftar seleksi CPNS atau PPPK.
Berikut ini adalah cara untuk membuat akun SSCSN yang menjadi syarat wajib bagi calon pendaftar seleksi CPNS atau PPPK. /

INDRAMAYUHITS – Berikut ini adalah cara untuk membuat akun SSCSN yang menjadi syarat wajib bagi calon pendaftar seleksi CPNS atau PPPK.

Akun SSCSN ini akan mempermudah calon pelamar untuk mendaftar, apabila pendafatarn secara online telah dibuka.

Tidak menutup kemungkinan bahwa para calon peserta seleski CPNS dan PPPK 2022 tidak semuanya mengerti tentang pendaftaran online.

Baca Juga: INFO PENTING bagi Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022, Terutama Guru Lulus Passing Grade, Simak Sebelum 25 Juli

Maka dari itu di dalam artikel ini akan disampaikan prosedur dan cara mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK 2022.

Perlu diketahui untuk para calon peserta seleksi CASN terutama PPPK 2022 wajib mendaftarkan dirinya, untuk semua golongan dari guru dan non guru, seperti tenaga teknis dan kesehatan.

Agar lebih leluasa dan menampilkan fitur registrasi yang luas disarankan menggunakan laptop atau komputer, tidak disarankan memakai handphone (HP), karena tampilan wesbite pendaftarannya akan berbeda dan terlihat kecil.

Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!

Langkah pertama adalah harus mengaksesnya lewat browser yang ada di laptop/komputer salah satunya adalah Google Chrome, Opera, dan Mozila.

Selanjutnya ketik di bagian pencarian keyword SSCASN atau langsung klik link ini: SSCASN 2022. lalu pilih registrasi untuk mendaftarkan akun Anda.

Setelah itu Anda akan diarahkan pada jendela pendaftaran akun SSCASN dan ikutilah langkah-langkahnya.

Baca Juga: BANYAK YANG TIDAK TAHU, Berikut Ini 8 Perbedaan PNS dan PPPK Berdasarkan Peraturan Pemerintah

1. Tampilan Identitas (Berisi tentang informasi diri anda sebagai pendaftar)

Di bagian ini anda perlu menyiapkan bebeapa berkas penting untuk bisa mendaftar, diantaranya adalah

- KTP

- Kartu Keluarga (KK)

- Nomor Handphone

- Email Pribadi (aktif)

Baca Juga: Nasib Honorer Lulus Passing Grade Ada di Tangan Pemda, Kemenpan RB Wanti-wanti agar Dimasukkan ke Formasi PPPK

Kemudian setelah semuanya terisi sesuai dengan berkas milik anda dan tidak ada yang salah, Klik Captcha dan Klik Lanjutkan.

Jika muncul pemberitahuan NIK dan No KK tidak valid, para peserta dihimbau untuk mengikuti instruksi yang ada di halaman tersebut.

Dan harus diingat tidak boleh menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku panitia.

Baca Juga: Soal Nasib 193.954 Calon PPPK Lulus Passing Grade 2021, Kemendikbud: Pemda Wajib Akomodir Formasinya Tahun Ini

2. Lengkapi Data

Ada hal yang sangat penting untuk diperhatikan yaitu tentang instruksi berikut ini:

“PERHATIKAN! Pastikan nama, tanggal lahir, dan ijazah sesuai dengan ijazah yang akan digunakan dalam pendaftaran”.

Di tahap ini Anda akan diperintahkan untuk mengisi nama lengkap tanpa gelar belakang dan depan.

Baca Juga: Soal Nasib 193.954 Calon PPPK Lulus Passing Grade 2021, Kemendikbud: Pemda Wajib Akomodir Formasinya Tahun Ini

Setelah semua hal di atas sudah benar dan dicek kembali, lalu Anda akan diarahkan untuk mengisi kolom tempat lahir dan jenis kelamin.

Selanjutnya anda akan diminta untuk mengunggah berkas KTP dengan ukuran maksimal 200 KB dengan tipe file JPG/JPEG.

Jika terdapat kesulitan dalam mengompres file foto atau mengcilkan ukurannya, anda bisa menggunakan kompres foto online dengan ukuran yang telah anda tentukan misalnya 200 KB.

Baca Juga: Siapkan Semua Persyaratan, Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Bulan Ini, Pantau Terus Link SSCASN Berikut Ini

Selanjutnya anda akan diminta untuk menguplod swafoto dan membuat password, serta mengisi beberapa pertanyaan keamanan bagi akun Anda.

Kemudian akan muncul Captcha lagi setelah proses di atas selesai, dan anda akan diminta untuk memasukkan kode kembali lalu Klik Lanjutkan.

3. Cek Ulang Data Anda

Pada tahap ini, anda akan diminta untuk mengecek kembali data yang anda masukan dalam form pendaftaran akun di SSCASN 2022.

Baca Juga: Tahu Belum! Ada 6 Perubahan Aturan Seleksi PPPK 2022 untuk Tahap 3, Ayo Baca Biar Gak Salah

Karena data yang anda isi tidak bisa diperbaiki lagi jika anda sudah mendaftarkan akun anda.

Perhatikan setelah pendaftaran akun diproses, Anda tidak bisa melakukan perubahan data akun seperti nama, tempat dan tanggal lahir, pasphoto dan sebagainya. Sehingga, pastikan tidak ada kesalahan isi.

Jika data yang anda masukan sudah sesuai dan benar maka Anda bisa langsung klik "Pendaftaran Akun".

Baca Juga: Rating Drama Korea Extraordinary Attorney Woo Melesat Jauh dari Pesaingnya, Bertahan Selama 3 Minggu

Namun jika masih ada kesalahan data, bisa klik kembali untuk memperbaiki data yang masih salah.

Sebaiknya pada tahap akhir ini Anda harus teliti mengecek kembali data anda, karena nantinya tidak akan ada perubahan data lagi.

Setelah data yang anda masukan sudah benar dan dikoreksi dengan teliti akan ada notifikasi pertanyaan terkait data-data yang anda masukan.

Baca Juga: TERBARU! Berikut Cara Install Aplikasi Dapodik Versi 2023, Mudah dan Bisa Dilakukan oleh Semua Guru

Apakah data yang Anda isikan sudah sesuai? Cek kembali jika Anda belum yakin.

Lalu akan ada pilihan “Tidak” dan “Iya”.

4. Pendaftaran Akun SSCASN

Tahap ini adalah yang terakhir dalam pendaftaran akun SSCASN. Anda akan diberikan pilihan "Cetak Informasi Pendaftaran" atau "Lanjutkan Login Kembali".

Pada tahap akhir ini Anda boleh mencetak dokumen hasil pendaftaran anda sebelumnya atau bisa langsung login lagi di akun SSCASN anda. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah