Soal Nasib 193.954 Calon PPPK Lulus Passing Grade 2021, Kemendikbud: Pemda Wajib Akomodir Formasinya Tahun Ini

- 15 Juli 2022, 11:00 WIB
Saat ini masih ada saja peserta seleksi ASN PPPK 2021 yang lulus ambang batas (passing grade) mempertanyakan nasib mereka.
Saat ini masih ada saja peserta seleksi ASN PPPK 2021 yang lulus ambang batas (passing grade) mempertanyakan nasib mereka. /menpan.go.id

Ia menyampaikan, kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada tahun 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022.

Baca Juga: Seleksi PPPK Segera Dibuka, Sambil Tunggu Pengumuman Yuk Cek Tahapan Pendaftaran, Kelulusan hingga Pengukuhan

Pemerintah pusat berharap kepada pemda untuk sesegera mungkin mengajukan kuota formasi guru PPPK tahun 2022.

Pihaknya berharap, panitia tingkat daerah menambah kuota formasi, sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan.

Hal itu, tegas dia, menjadi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Tidak Semua Pegawai Non-ASN Bisa Ikut Seleksi CPNS atau PPPK, Ini Penjelasannya Menurut Mahfud MD

“Kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut,” tandas dia.

Dikatakan, bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021, dipastikan akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi PPPK 2022.

Itu bukan pendapatnya, tapi sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: Ingin Tau Minat dan Bakat Anak Sejak Dini? Perhatikan Caranya Bermain!

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah