6 Lembar Tulisan Curhat Santriwati yang Membongkar Kebejatan Predator Seks Ustad Pesantren di Subang

- 26 Juni 2022, 14:47 WIB
Pemerkosaan ustad pesantren di Subang.
Pemerkosaan ustad pesantren di Subang. /Sumber Foto: Pixabay

Polisi pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penangkapan pelaku pada 10 Juni 2022.

Baca Juga: Seleksi PPPK Makin Dekat, Honorer Pemerintah/Swasta Punya Peluang Sama, 4 Kelompok Ini Paling Diprioritaskan

Selain 6 lembar kertas yang berisi curahan hati korban, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan pakaian dalam.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Subang pada Rabu 22 Juni 2022 lalu mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DAN (45) adalah pimpinan pesantren yang juga bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

“Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ucap Sumarni.

Baca Juga: 2 Hal Penting dalam Karakter yang Diperankan Suzy di Serial Drama Korea Anna

Adapun dasar penangkapan pelaku adalah laporan dari orangtua korban pada 23 Mei 2022, kemudian polisi menangkapnya pada 10 Juni 2022.

Menurut pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali selama satu tahun terakhir.

Curahan hati korban yang baru berusia 15 tahun itu pun tertuang dalam enam lembar kertas berisi tulisan tangannya.

Baca Juga: SABAR ! Ramalan Zodiak Pisces Besok 27 Juni 2022 : Anda akan Menjemput Keberuntungan

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah