Terlibat Skandal Pemerkosaan, Penyanyi Papan Atas Kris Wu Terancam Hukuman Berat

- 12 Juni 2022, 23:44 WIB
Kris Wu Terancam Penjaran 3-10 Tahun atas Tuduhan Memperkosa Influencer Kecantikan
Kris Wu Terancam Penjaran 3-10 Tahun atas Tuduhan Memperkosa Influencer Kecantikan /Foto dari instagram Kris Wu

INDRAMAYUHITS – Akhirnya proses persidangan yang mendudukkan Kris Wu sebagai tersangka atas tuduhan pemerkosaan dan aktivitas seksual lainnya, bisa berjalan.

Hal ini diumumkan Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang pada 10 juni 2022.

Skandal ini berawal ketika seseorang yang bermarga Feng,wanita 28 tahun, perwakilan broker hukum Kris Wu mengundang Ms Du 18 tahun untuk menghadiri pesta di rumah Tuan Wu.

Baca Juga: Drama Korea Shooting Star Berakhir, Kim Young Dae Dinilai Gagal dalam Perannya

Undangan dilayangkan dengan dalih mencari pemeran utama wanita untuk MV baru. Pesta yang dipenuhi aroma alkohol dan gelak tawa permainan kartu ini, dihadiri lebih dari sepuluh orang di rumah Kris Wu, pada 5 Desember 2020 lalu.

Ketika pertama kali mencuat, skandal yang melibatkan Kris Wu ini terlalu minim bukti.

Sehingga butuh waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan bukti yang bisa menghadapkannya dimuka persidangan.

Baca Juga: RAMALAN KARTU TAROT Besok 13 Juni 2022: Cancer, Leo dan Virgo Hindari Pemborosan

Untuk menjaga dan melindungi privasi korban Kris Wu, pengadilan menerapkan prosedur yang ketat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dilansir Indramayu Hits dari KBIZoom, pihak aparat hukum baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan saling berkoordinasi dalam setiap mengambil langkah.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x