INDRAMAYUHITS – Satu demi satu terungkap pemilik lembaga pendidikan keagamaan melakukan tindak asusila terhadap santrinya.
Belum selesai kasus di Bandung yang melibatkan Herry Wirawan, kini muncul kasus baru pemilik salahsatu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, M Syukur ditangkap polisi dengan dugaan kasus yang sama.
Syukur diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwatinya hingga kini melahirkan anak dari perbuatannya.
Baca Juga: Polri : Penanganan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith Sesuai Prosedur
Hal itu membuat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas geram. Ia langsung mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya.
"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan izin operasional pesantren (terduga pelaku) dicabut," tegas Menag Yaqut.
Tak hanya itu, sakking kesalnya, Menag Yaqut meminta pelaku pemerkosaan dihukum berat. "Saya juga minta hukum berat pelaku,” tandas dia seperti dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag RI, Jumat 31 Desember 2021.
Menurut Menag, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini sebagai konsekuensi dari tindakan terduga pelaku.