- Pelamar Prioritas
Prioritas I:
- Tenaga Honorer dengan ketegori II ( THK-II) yang telah memenuhi nilai pada seleksi PPPK guru 2021.
- Guru Non AS yang telah memenuhi nilai pada seleksi PPPK 2021
- Lulusan PPG Tahun 2021 yang telah memenuhi nilai tetapi belum di panggil
- Guru swasta yang memenuhi nilai pada seleksi PPPK Tahun 2021.
Prioritas II
- THK-II
Prioritas III
- Guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerjanya minimal 3 tahun.