Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Tinggal Tunggu Waktu, Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan Ini Ketentuannya!

- 19 Juni 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. /
  1. Pelamar Prioritas

Prioritas I:

- Tenaga Honorer dengan ketegori II ( THK-II) yang telah memenuhi nilai pada seleksi PPPK guru 2021.

- Guru Non AS yang telah memenuhi nilai pada seleksi PPPK 2021

- Lulusan PPG Tahun 2021 yang telah memenuhi nilai tetapi belum di panggil

- Guru swasta yang memenuhi nilai pada seleksi PPPK Tahun 2021.

Baca Juga: Pasca Pengunduran Diri Ratusan CPNS, Menpan RB Tjahjo Kumolo Perketat Seleksi dan Siapkan Sanksi Tegas

Prioritas II

- THK-II

Prioritas III

- Guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerjanya minimal 3 tahun.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Menpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x