INDRAMAYUHITS – Pemerintah dikabarkan akan menggelar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer.
Namun, pemerintah sepertinya harus melakukan evaluasi system dan cara penyelenggaran seleksi CPNS dari daerah hingga pusat.
Pasalnya, berdasarkan pengaduan masyarakat kepada lembaga Ombudsman Republik Indonesia, diduga ada sejumlah masalah.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2022 Segera Dibuka, Kemenpan RB: Solusi Penghapusan Tenaga Honorer 2023
Ombudsman yang telah membuka posko pengaduan seleksi CPNS sejak Juli 2021 hingga Maret 2022, menerima 375 laporan.
Laporan masyarakat tersebut terkait proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2021.
Dalam catatan Ombudsman, panitia seleksi (pansel) tingkat kabupaten dan kota menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan.
Ada sebanyak 155 laporan atau sekitar 41 persen yang ditujukan kepada pemerintah daerah di Tanah Air. Berikutnya keluhan untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebanyak 120 laporan (32%).
Terkait masalah tersebut, anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, tingginya laporan yang diterima Ombudsman RI selama membuka Posko Pengaduan Seleksi CASN TA 2021 menunjukkan belum memadainya respons Panselnas dan Panselda dalam mengindikasikan pengaduan dari masyarakat.