INDRAMAYUHITS -- Kasus kecurangan dalam penyelenggaraan CPNS 2021 mulai minta tumbal.
Sebanyak 359 peserta CPNS pun akhirnya didiskualifikasi. Sisanya sebanyak 81 orang belum didiskualifikasi.
Diskualifikasi terhadap 359 CPNS dilakukan karena peserta-peserta tersebut dinyatakan terbukti melakukan Kecurangan CPNS 2021.
Baca Juga: Menpan Tjahjo Kumolo Berharap Polri Bisa Perluas Pengusutan Kecurangan Tes CASN
Sedangkan yang belum didiskualifikasi disebut turut melakukan aksi curang.
Diskualifikasi diumumkan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 25 April 2022.
Dikatakan, kasus kecurangan seleksi CPNS ini terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi hingga Sumatera.
"Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, hingga Sulawesi Selatan," kata Gatot kepada portal milik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.
"Ada 359 peserta didiskualifikasi sesuai surat BKN dan 81 orang lainnya yang baru ditemukan dan belum didiskualifikasi," sambungnya.