Nasib Honorer Lulus Passing Grade Ada di Tangan Pemda, Kemenpan RB Wanti-wanti agar Dimasukkan ke Formasi PPPK

15 Juli 2022, 12:00 WIB
Pemerintah Pusat mewanti-wanti Pemda agar mengakomodir formasi bagi honorer peserta seleksi ASN PPPK yang lulus passing grade. /Tangkapan layar Instagram bkngoidofficial

INDRAMAYUHITS – Entah ada gejala apa, tiba-tiba para pejabat Kemendikbudristek dan Kemenpan RB “mencecar” Pemerintah Daerah (Pemda).

Mereka mewanti-wanti Pemda agar mengakomodir formasi bagi honorer peserta seleksi ASN PPPK yang lulus passing grade.

Tak hanya Kemendikbudristek, desakan yang sama disampaikan Kemenpan RB yang disampaikan melalui Asisten Deputi Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja.

Baca Juga: Siapkan Semua Persyaratan, Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Bulan Ini, Pantau Terus Link SSCASN Berikut Ini

Menurutnya, seuai regulasi Permenpan RB Nomor 20/2022, maka harus memprioritaskan 193.954 peserta yang lulus ambang batas agar dapat formasi PPPK 2022, karena telah terbukti memiliki kompetensi sebagai guru.

Karena itu pihaknya mendorong pemda agar memasukkan mereka ke formasi, sehingga bisa segera diangkat menjadi PPPK.

Dia menjelaskan, ada perbedaan antara Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 dan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Baca Juga: KHUSUS CALON GURU yang Butuh Sertifikasi PPG Prajabatan, Kemendikbudristek Buka Kuota 40.000, Cepat Daftar!

“Ini suatu terobosan yang dilakukan untuk mengakomodasi peserta yang sudah lulus namun formasi belum ada. Secara kompetensi terpenuhi dan mempunyai rekam jejak baik,” ungkap dia.

Pihaknya kembali menekankan agar seluruh pemerintah daerah mengusulkan kuota formasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dikatakan, pemerintah saat ini memfokuskan pengangkatan PPPK pada bidang pendidikan.

Baca Juga: Seleksi PPPK Segera Dibuka, Sambil Tunggu Pengumuman Yuk Cek Tahapan Pendaftaran, Kelulusan hingga Pengukuhan

Apabila para guru honorer tidak diangkat menjadi PPPK maka akan mengganggu pelayanan dasar pada bidang pendidikan, sedangkan dampaknya pada kualitas pendidikan nasional.

Pihaknya meminta bantuan seluruh pemerintah daerah, jangan sampai mereka yang sudah mengabdi menjadi kecewa.

“Kami sudah menyiapkan dari sisi kebijakan tapi pemerintah daerah minim terhadap formasi yang diusulkan. Jadi tidak perlu khawatir karena ini permintaan pemerintah pusat,” lanjut dia.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Makin Dekat, Pemerintah Sudah Rilis Lebih dari Sejuta Formasi, Ini Rinciannya

Sebelumnya, Kemendikbudristek melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara, di Surabaya pada 12-15 Juli 2022.

Rangkaian rapat koordinasi terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebelumnya juga sudah dilakukan di Region Semarang pada 18-21 Juni 2022.

Dilanjutkan di Region Jakarta 1 dan Region Jakarta 2 yang masing-masing diselenggarakan pada 23-26 Juni 2022 serta 28 Juni-1 Juli 2022. Setelah itu, acara serupa diadakan di Region Makassar pada 3-6 Juli 2022. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler