Akhirnya Polda Sumbar Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengedaran Ganja Sebanyak 135 Kg

- 30 Oktober 2020, 16:51 WIB
Ilustrasi ladang ganja.
Ilustrasi ladang ganja. /Rexmedlen/Pixabay

PR INDRAMAYU – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Irjen Pol.Toni Harmanto melalui Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wahyu Sri Bintaro memimpin kegiatan Konferensi Pers.

Kegiatan tersebut terkait keberhasilan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota dan Satresnarkoba Polres Payakumbuh dalam menggagalkan upaya peredaran sekitar 135 Kilogram Ganja kering.

Diketahui pengedaran yang dilakukan itu terjadi di Kawasan Taeh Bukik Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat Petang, Cancer Perlu Banyak Waktu Pulihkan Trauma, Pisces Harus Siap Mental

Direktur Narkoba Polda Sumbar, turut hadir mendampingi dalam konferensi Pers tersebut diantaranya Wadir Narkoba, AKBP.

Ferry Herlambang, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Trisno Eko Santoso, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira, Wakapolres, Kompol. Efrizal.

Ditambah, Kabag Ops Polres Limapuluh Kota, Kompol. Rudi Munanda, Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, IPTU. Hendri Gas, Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, IPTU. Desneri serta Kasubag Humas, Iptu. H. Tambunan dan sejumlah perwira Polres Payakumbuh.

Baca Juga: 4 Kali Ikut jadi Pemain, Patrick Wilson Kini Dipercaya jadi Sutradara Film Insidious 5

Dalam penjelasannya, Direktur Narkoba Polda Sumbar mengatakan bahwa pengungkapan ratusan Narkoba itu merupakan kerjasama dua Polres, yakni Polres Limapuluh Kota dan Polres Payakumbuh.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x