Terungkap! Pria Inisial GG Beli Bibit Ganja Lewat Instagram dan Dikirim dari AS, Begini Kronologinya

- 19 Oktober 2020, 18:08 WIB
Tanaman ganja yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.*
Tanaman ganja yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.* /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi./

PR INDRAMAYU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menangkap pria berinisial GG terkait penanaman ganja dan mendapatkan bibitnya dari Amerika Serikat (AS).

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Antara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan terdapat lima batang pohon ganja yang ditanam di pot besar dan pot kecil yang diduga ditanam oleh GG.

"Tersangka Gun Gun ini memberi semacam sinar ultraviolet, lampu, jadi di ruangan tertutup, kemudian dikasih bilik, supaya pertumbuhannya lebih cepat lagi," kata Rudy di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 19 Oktober 2020.
 
 
Rudy mengatakan, GG membeli bibit ganja tersebut dari AS lewat aplikasi media sosial BegInstagram. Kemudian barang dikirim oleh penjual di AS melalui jasa ekspedisi pengiriman.
 
"Barang itu kan bisa keluar (dikirim) dari Amerika, di sana kan ganja itu legal, tapi kalau masuk ke Indonesia, ya bisa terlacak," katanya.
 
Rudy menyampaikan Tersangka tersebut menanam ganja di rumah kontrakan milik kakaknya yang beralamat di Jalan Sekeloa Utara, Kota Bandung. Tapi, kata dia, kakaknya tersebut tidak mengetahui kegiatan adiknya yang menanam ganja.
 
 
Menurutnya, Menurutnya, baru pertama kali GG mencoba menanam ganja, yang akan diperjualbelikan jika sukses tumbuh dengan subur.
 
"Kemungkinan bisa saja membuka kebun ganja di sekitar rumahnya atau di mana, ini biji (bibit) ganjanya cukup banyak juga," kata dia.
 
GG dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling berat yakni pidana mati.*** 

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x