Laporan Dinas Setempat, Pendemo Omnibus Law Sisakan Sampah Seberat 2.1 Ton

- 21 Oktober 2020, 16:32 WIB
Demo Buruh di Jakarta, pasca disahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja / Net
Demo Buruh di Jakarta, pasca disahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja / Net /

PR INDRAMAYU –  Sampah seberat 2.1 ton terangkut usai aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh elemen mahasiswa, dan buruh di Jakarta kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta, Andono menyebut bahwa begitu massa aksi penyampaian pendapat yang berlangsung kemarin, telah berhasil dibubarkan oleh pihak petugas keamanan.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari rri.co.id, pihaknya langsung melakukan pembersihan ruas jalan dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Bioskop Dibuka Kembali, Pengunjung Wajib Keluar Setiap 30 Menit? Begini Faktanya

"Begitu massa mulai membubarkan diri petugas langsung gerak cepat mengangkut sampah sisa aksi penyampaian pendapat yang ada di jalan, trotoar, dan JPO. Total 2.1 ton sampah kami angkut," kata Andono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Andono mengungkapkan, langkah cepat untuk segera membersihkan sampah-sampah yang dihasilkan dari aksi penyampaian pendapat itu, yakni dikarenakan melihat cuaca hujan yang terjadi pasca aksi peringatan satu tahun pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin tersebut berakhir.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah adanya sampah-sampah yang terbawa aliran air akibat hujan, sehingga menutup dan menyumbat saluran air.

Baca Juga: SPBE Diskominfo Indramayu Tuai Pujian, Ternyata Kuncinya Mampu Kompetetif

"Kami langsung tangani secepatnya supaya sampah tidak menimbulkan genangan air karena saluran dan tali-tali air tersumbat," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x