PR INDRAMAYU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu sebagai leading sektor atau penggerak terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Satuan Kerja Petangkat Daerah (SKPD) menuai pujian dari banyak pihak.
Sebagaimana diketahui, SPBE di perangkat daerah dibutuhkan guna menunjang kinerja untuk melayani publik.
Dilansir PikiranRakyat-
Baca Juga: Usahakan Miliki 2 Wadah Penyimpanan Masker Supaya Aman, Berikut Penjelasan Lengkap Dokter
Dalam pandangan Kemkominfo, SPBE yang Diskominfo Kabupaten Indramayu dinilai baik, mampu kompetitif dalam mewujudkan sekaligus mendorong perangkat daerah lain di Indramayu untuk menerapkan sistem teknologi informasi dan digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana menjelaskan, terwujudnya SPBE di Diskominfo dan beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Indramayu merupakan hasil arahan pemerintah provinsi dan pusat untuk mengimplementasikan teknologi informasi berbasis elektronik dan digital.
Tujuan agar memudahkan pelayanan terhadap publik.
Baca Juga: Hari Ini! CGV Membuka 4 Bioskop di Jakarta, Dengan Catatan Umur Khusus yang Boleh Masuk
“Alhamdulillah tadi kita telah di evaluasi oleh Tim Kemenpan RB Republik Indonesia terkait penerapan SPBE di Indramayu, dari 36 indikator kita hampir tercukupi semua, sehingga nilai 3 bisa kita dapatkan dari nilai 2.7 yang kita targetkan,” katanya saat Wawancara Evaluasi SPBE dari Tim Kemenpan RB RI secara virtual di Indramayu Comand Centre (ICC), Selasa 20 Oktober 2020.