Masuk Tahun Politik, Ketua KPK Ungkap Kepala Daerah Banyak Terjerat Korupsi Hingga Singgung Hartanya

- 20 Oktober 2020, 19:06 WIB
Ilustrasi korupsi. /PIXABAY
Ilustrasi korupsi. /PIXABAY /
 
 
PR INDRAMAYU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan, banyak kasus-kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terungkap pada saat tahun politik.
 
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, ternyata ada banyak kepala daerah yang ikut terjerat juga
 
"Kasus korupsi itu terjadi terbanyak terungkap oleh KPK di saat tahun politik, 2015, 2017 dan 2018. Bahkan 2018 itu tertinggi kasus korupsi yang tertangkap saya harus katakan itu, kasus korupsi tertinggi yang tertangkap karena bisa saja banyak belum tertangkap. Setidaknya 30 kali tertangkap kepala daerah," kata Firli Bahuri di Jakarta, dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa 20 Oktober 2020. 
 
 
Firli dalam kesempatan ini juga menyoroti masalah pendanaan pilkada, yakni adanya kesenjangan (gap) antara biaya pilkada dengan kemampuan harta pasangan calon kepala daerah. Maka dengan demikian total harta pasangan calon kepala daerah tidak mencukupi biaya pilkada.
 
“Dari hasil penelitian kita bahwa ada gap antara biaya pilkada dengan kemampuan harta calon bahkan dari LHKPN itu minus. Jadi, total hartanya cuma rata-rata Rp18 miliar bahkan ada tidak sampai Rp18 miliar. Jadi, jauh sekali dari biaya yang dibutuhkan saat pilkada," kata Firli.
 
Sementara itu, berdasarkan survei KPK pada pelaksanaan pilkada 2015, 2017 dan 2018, total harta rata-rata satu pasangan calon adalah Rp18.039.709.967 bahkan ada satu pasangan calon yang memiliki harta minus Rp15.172.000.
 
 
"Ada yang ngomong Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tetapi ada juga yang ngomong kalau mau ideal menang di pilkada itu bupati/wali kota setidaknya punya uang Rp65 miliar. Padahal, punya uang hanya Rp18 miliar, artinya minus mau nyalon saja sudah minus," ujar Firli.
 
Firli juga mengatakan hasil penelitian upaya bantuan biaya oleh pihak ketiga dari tahun 2017 sampai 2018.
 
“Uangnya dibiayai oleh pihak ketiga dan hasil penelitian kita 82,3 persen, biaya itu dibantu oleh pihak ketiga, 2017 82,6 persen dibantu oleh pihak ketiga, 2018 70,3 persen dibantu oleh pihak ketiga," kata Firli Bahuri.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x