Tekan Praktik Korupsi, KPK Beri Perizinan Lewat Layanan Digital dengan Alasan Ini

- 16 Oktober 2020, 17:26 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /

PR INDRAMAYU - Pelayanan digital untuk izin penataan ruang dinilai mampu menghilangkan praktik menyimpang dan memotong birokrasi agar lebih transparan dan layanan lebih cepat.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari kpk.go.id dalam webinar “Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pencegahan Korupsi” yang digelar oleh unit kerja Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), pekan ini. 

Webinar ini membahas lebih dalam mengenai penataan ruang untuk kepastian usaha dan manfaat optimal untuk masyarakat.  

Baca Juga: Bayi 5 Bulan Masuk Tambahan Kasus Positif Covid-19 Indramayu, Satgas Lakukan Razia Masker

Acara yang dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofjan Djalil.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, perizinan dan pemanfaatan ruang merupakan isu krusial karena seluruh kegiatan pembangunan berlangsung dalam ruang atau wilayah yang sejatinya terbatas. 

Untuk itu perlu penataan ruang yang adil, baik untuk pelaku usaha maupun untuk masyarakat. 

Baca Juga: Sempat Ingin Adat Lain, Nikita Willy Ungkap Alasan Mengapa Akhirnya Gunakan Pakaian Adat Minang

“Perlu kepastian pemberian izin yang sesuai dengan rencana peruntukkan dan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan baik dari tingkat nasional hingga daerah,” katanya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x