Baca Juga: UU Cipta Kerja Diharap Dapat Dukung Pemulihan UMKM, Komisi XI DPR: Sebagai Stimulus Jangka Panjang
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak MRT dan TransJakarta, katanya mereka tetap beroperasi melayani, hanya saja haltenya belum dioperasikan dulu," ujarnya.
Hingga saat ini kondisi dan situasi di kawasan Halte Karet-Sudirman dan Stasiun MRT Setiabudi Astra telah normal kembali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk memperbaiki fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta yang dirusak massa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Masih menjadi perdebatan, Ini Perbedaan Aturan Upah Pekerja dalam UU Ciptaker dengan UUK
Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak TransJakarta sebanyak 18 halte yang menjadi sasaran amuk massa. Delapan di antaranya dibakar dan 10 lainnya mengalami kerusakan parah.***