Sebut Demo Penolakan UU Ciptaker Dimobilisasi, Airlangga Hartarto: Kita Tahu Siapa Sponsornya

- 8 Oktober 2020, 17:12 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Antara) /Antara

"Situasi sekarang adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas," jelas Airlangga.

Menurutnya, jika penularan Covid-19 tidak kunjung berhenti, maka akan butuh waktu yang panjang lagi untuk memulihkan ekonomi apalagi jika adanya demo seperti ini.

Baca Juga: Sempat Berjalan Kondusif, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cirebon Malah Berujung Anarki

Oleh karena itu, ia menegaskan, Pemerintah tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.

"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum yang dilanggar, Pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," jelas Airlangga.

Diketahui, tercatat lebih dari 30 juta masyarakat Indonesia hingga saat ini membutuhkan pekerjaan.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tidak Kaku pada UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Kita Terima Dulu, Nanti Dievaluasi

Oleh karena itu, Airlangga meminta agar para demonstran membaca terlebih dahulu isi dari UU Cipta Kerja.

Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.

"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi Undang-Undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x