Minta Masyarakat Tidak Kaku pada UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Kita Terima Dulu, Nanti Dievaluasi

- 8 Oktober 2020, 15:55 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.* /ANTARA/

PR INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyarankan agar Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI dapat diterima lebih dahulu.

Menurut pria yang kerap disapa Kang Emil ini, jika ke depannya dinilai ada kekurangan maka bisa diusulkan untuk kemudian dievaluasi.

“Saran saya, kita terima dulu, nanti dievaluasi dalam setahun dua tahun apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang mengadilkan ekonomi. Kalau kurang kita revisi, evaluasi kalau baik ya kita teruskan,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Ramai Penolakan UU Cipta Kerja, Peneliti Sebut Omnibus Law Justru Pacu Investasi Sektor Pertanian 

Kang Emil mengatakan bahwa dengan sudah disahkannya UU Cipta Kerja, maka dirinya mengajak semua pihak untuk memonitor sisi positifnya.

“Pada dasarnya kita harus jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika. Responnya juga belum tentu berhasil, juga belum tentu gagal tergantung situasi,” ujar Kang Emil.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI, pada Senin, 5 Oktober 2020 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU.

Baca Juga: Sebut Guru Emban Beban Berat di Masa Covid-19, Mendikbud Nadiem: Beri Penghargaan Setinggi-tingginya 

“Perlu kami sampaikan, berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama maka sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?,” kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin.

Halaman:

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x