Baca Juga: UU Omnibus Law Hilangkan Hak Cuti Hamil dan Menyusui, Pekerja Wanita di Serang Demo Blokir Jalan
Sahid juga menuturkan tidak benar bahwa hak cuti karyawan dihilangkan, karena hal itu diatur dalam Pasal 79.
Sahid mengatakan, selain itu, tidak benar bahwa jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang, karena ada dalam Pasal 82.***