Pro Kontra Aksi Najwa Shihab, Laporan Pelapor ke Polisi Ditolak, Suruh Melapor ke Dewan Pers

- 8 Oktober 2020, 06:51 WIB
Najwa Sibah Wawancara Kursi Kosong / Tangkapan Video Youtube
Najwa Sibah Wawancara Kursi Kosong / Tangkapan Video Youtube /

PR INDRAMAYU - Beberapa waktu lalu, Dalam unggahan video Najwa Shihab di Youtube yang berbicara dengan kursi kosong seolah diduduki oleh Mentri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Dampaknya akibat wawancara kursi kosong tersebut, Najwa Shihab justru dilaporkan polisi meski sebenarnya agak kurang jelas mengenai apa sebenarnya kesalahan mewawancara kursi kosong.

Apakah pertanda bahwa Najwa Shihab mengalami gangguan kejiwaan, akibat terlalu lama terkena PSBB gegara pagebluk Corona maka harus diamankan agar tidak mengganggu ketenteraman masyarakat yang sudah cukup tidak tenteram akibat Covid-19?

Baca Juga: Berikut Penjelasan Hitungan Pesangon Korban PHK Dalam UU Cipta Kerja

Atau kursi kosong melukai perasaan pihak yang fobia kursi kosong?  Atau akibat secara konstitusional memang ada pasal KUHP yang melarang wawancara kursi kosong?

Sementara menurut pendapat beberapa orang, wawancara kursi kosong yang dilakukan oleh Najwa Shibab adalah sesuatu yang layak dianggap sebagai perilaku kreatif meski sebenarnya di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis bukan perihal baru.

Namun, apa yang dilakukan oleh para pelapor juga tidak kalah kreatif sebab sungguh tidak mudah kreatif menemukan peluang untuk melaporkan seorang yang kreatif  mewawancara kursi kosong ke polisi.

Baca Juga: Tradisi Ziarah Rutin Dilakukan Menjelang Peringatan HUT ke - 493 Kabupaten Indramayu

Berdasar pemberitaan, Alasan dilaporkannya Najwa Shihab mewawancara kursi kosong adalah karena mencemarkan nama baik Menkes yang berarti juga mencemarkan nama baik Presiden.

Sayang tidak diberitakan mengenai apakah pelapor sudah bertanya kepada Menkes dan Presiden tentang apakah kedua beliau merasa nama baik dicemarkan gegara Najwa mewawancara kursi kosong.

Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, aksi Najwa Shihab wawancara 'kursi kosong'
itu merupakan tindakan cyber bullying.

Baca Juga: UU Omnibus Law Hilangkan Hak Cuti Hamil dan Menyusui, Pekerja Wanita di Serang Demo Blokir Jalan

Silvia juga mengatakan pihaknya tergerak untuk melaporkan  Najwa Shihab, karena Menteri Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.

"Tindakan yang dipersangkakan cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," Ucap Silvia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020

Namun, laporan Silvia ditolak polisi. Polisi mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers karena Najwa Shihab adalah seorang jurnalis, yang dilindungi oleh UU Pers.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x