Polisi Berhasil Tangkap 10 Pelaku Pembobolan Rekening Bank dengan Modus OTP di Sumsel

- 6 Oktober 2020, 16:44 WIB
Ilustrasi mesin ATM: Polisi telah berhasil menangkap 10 pelaku pembobolan rekening bank dengan modus OTP yang beraksi sejak 2017 silam.
Ilustrasi mesin ATM: Polisi telah berhasil menangkap 10 pelaku pembobolan rekening bank dengan modus OTP yang beraksi sejak 2017 silam. //Pixabay

PR INDRAMAYU - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menangkap 10 orang pelaku pembobolan rekening bank ribuan nasabah.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari rri.co.id, aksi para pelaku berhasil meraup hasil yang sangat besar hingga mencapai Rp21 miliar.

Modus para pelaku pembobol rekening nasabah bank ini, dengan memanfaatkan One Time Password (OTP).

Baca Juga: 9.236 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo Buruh Perihal RUU Cipta Kerja Jakarta

"Berawal pada Juni 2020 ada laporan masuk ke Bareskrim," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa 6 Oktober 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan berbagai teknik 'Cyber Crime'.

Hasilnya, polisi menemukan lokasi para pelaku bersembunyi, diwilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, 200 Mahasiswa PTIQ Cilandak Jaksel Jalani Isolasi di Rumah Sakit

Bekerja sama dengan Polres OKI, dilakukan penangkapan terhadap 10 orang pelaku yang berinisial AY, JL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan AH.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x