Kado Istimewa dari Bank Indonesia, Simak Ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Rp75.000

- 17 Agustus 2020, 15:35 WIB
Fakta menarik tentang uang Rp75.000 yang akan diluncurkan Bank Indonesia
Fakta menarik tentang uang Rp75.000 yang akan diluncurkan Bank Indonesia /fixmakasar

PR INDRAMAYU - Sebagai kado istimewa HUT ke-75 RI, Pemerintah dan Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).

Uang yang diedarkan sebanyak 75 juta lembar ini nantinya berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000.

Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Simak Cara Dapatkan Uang Koleksi Baru Pecahan Rp75.000 yang Resmi Dikeluarkan 17 Agustus 2020

Peresmian tersebut menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender).

Di mana uang ini juga dinobatkan sebagai Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lalu, bagaimana bentuk fisik serta ciri-ciri Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia ini? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Memanas Usai Tiga Aktivis Ditangkap, Ribuan Demonstran Desak Perdana Menteri Thailand Mundur

 Ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Rp75.000.*
Ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Rp75.000.*

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah