Soal RS Mengcovidkan Pasien, Kemenkes Harus Klarifikasi Regulasi, Jangan Bikin Bingung Masyarakat

- 5 Oktober 2020, 12:39 WIB
Dokter Tirta. (Instagram/@dr.Tirta)
Dokter Tirta. (Instagram/@dr.Tirta) /



PR INDRAMAYU - Dokter Tirta beberapa kali menyuarakan perihal Covid-19 dan nasib masyarakat atau petugas (satgas covid) di lapangan, hal itu disampaikan dalam video maupun tulisan, di akun instagramnya @dr.tirta

Dalam video yang berdurasi kurang lebih 1 jam tersebut, Dr. Tirta memberitahukan beberapa isu yang sedang panas di masyarakat, diantaranya mengenai statement Pak Moeldoko tentang RS yang mengcovidkan pasiennya.

Dr. Tirta menjelaskan bagaimana respon dari teman-teman dokternya di organisasi Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PERSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: Penting Bagi Wanita, Kenali Ciri dan Rasa Sakit Pada Payudara, Berbahaya Atau Tidak Bagi Kesehatan?

Pernyataan statement Pak Moeldoko mengenai RS yang meng-Covid kan pasiennya di media beberapa hari yang lalu, membuat PERSI angkat suara.

Dr. Tirta menjelaskan dengan begitu simpel, padat, dan jelas bahwa Persi mengakatan, “PERSI akan mendukung ucapan Pak Moeldoko. Jika benar dan dibuktikan secara sah, PERSI sangat mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi Rumah Sakit yang melakukan kecurangan dengan ‘mengcovidkan’ pasiennya.”

“Persi siap untuk menguburkan warga yang meninggal dunia secara tidak Covid, asalkan regulasi dari Kemenkes dirubah,” sambungnya.

Baca Juga: Cai Changpan Diduga Kabur dari Bawah Tanah Penjara, Komisi III DPR RI: Aneh, Tidak Ada Bekas Galian

Persi menjelaskan bahwa semua aturan yang diberlakukan Rumah Sakit kepada pasien, itu semua sudah dibuat oleh Kemenkes yang berbentuk Regulasi.

“Jadi, regulasi yang dibuat oleh kemenkes yaitu maksudnya seperti ini, pasien yang meninggal dunia selain disebabkan oleh kecelakaan wajib melakukan swab, hasil swab yang belum keluar, pasien wajib dikuburkan sesuai Covid. Kalau tidak dikubur sesuai dengan Covid, maka pasien harus bayar sendiri,” Ujar Dr. Tirta.

Sudah jelas mengapa sekarang banyak isu yang menjelaskan bahwa RS diisukan meng-Covid kan pasiennya karena RS menjalankan semua regulasi (aturan) yang dibuat oleh Kemenkes.

Baca Juga: Delapan Tim Maju ke Grand Final Piala Menpora Esport 2020, Giring: Terpenting Regenerasi Atlet Baru

Harusnya Pak Moeldoko memberikan statement tersebut kepada Kemenkes. Persi merupakan petugas yang menjalankan perintah dari Kemenkes.

Kemenkes harus memberikan klarifikasi mengenai regulasi yang sudah dibuatnya kepada semua masyarakat di Indonesia agar tidak membingungkan.

“Mohon Pak Terawan (Kemenkes) lebih baik memberikan konfirmasi atau klarifikasi lewat vlog/podcast mas Dedi Corbuzer, karena di podcast Dedi Corbuzer bersifat netral,” Ujar Tirta.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x