Cai Changpan Diduga Kabur dari Bawah Tanah Penjara, Komisi III DPR RI: Aneh, Tidak Ada Bekas Galian

- 5 Oktober 2020, 11:05 WIB
Selebaran poster DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya.
Selebaran poster DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. /ANTARA

PR INDRAMAYU- Narapidana China Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang melarikan diri, dari ruang tahanan Lapas Klas IA Tangerang Banten, bukan kali pertama dilakukannya. Kali ini Changpan behasil kabur diduga dengan cara menggali lubang tanah pada Senin 14 September 2020 lalu.

Narapidana penyelundup sabu-sabu seberat 110 kilogram itu, sebelumnya juga pernah melakukan aksi serupa saat mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Cai Changpan sebelumnya pernah melarikan diri bersama penghuni tahanan lainnya dengan cara hampir mirip, yakni membobok tembok kamar mandi rutan menggunakan batang besi, kemudian memanjat tembok setinggi 2,5 meter.

Baca Juga: Delapan Tim Maju ke Grand Final Piala Menpora Esport 2020, Giring: Terpenting Regenerasi Atlet Baru

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs resmi Antara Selang tiga hari atau 27 Januari 2017, Warga Negara China dan komplotannya itu berhasil diciduk petugas di Sukabumi, Jawa Barat. Lalu, Changpan menjalani sidang yang divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Juli 2017.

Changpan melalui pengacaranya mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim PN Tangerang ke Pengadilan Tinggi Banten, namun ditolak majelis hakim.

Terkait aksi nekat Cai itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menduga narapidana vonis mati itu melepaskan diri dari Lapas Tangerang karena memiliki kemampuan mumpuni dan pernah mengikuti pelatihan militer di negaranya.

Baca Juga: Masuk Urutan ke 22 di Asia Tenggara, Kehadiran 5G di Indonesia Masih Uji Coba

"Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China, Jadi dia punya dasar survival (bertahan hidup)," kata Yusri.

Sebagai informasi, Pemerintah China memberlakukan wajib militer bagi warga negaranya berdasarkan undang-undang di China daratan bagi warga negara berusia 18 hingga 22 tahun. Mereka diharuskan menjalani satu bulan pelatihan pada dinas militer.

Namun undang-undang itu sering kali tidak diberlakukan karena banyaknya orang yang mendaftar secara sukarela setiap tahunnya.

Baca Juga: 15 Tips Berikut Bisa Membantu Orang Tua dalam Menemani Anaknya Belajar di Rumah

Yusri memperkirakan Cai memiliki kemampuan dan strategi untuk melarikan diri, meskipun di dalam ruang terbatas atau dijaga petugas, seperti lapas.

Berdasarkan penyelidikan awal, Yusri mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelarian dengan cara menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

"Keterangan awal teman satu sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah merencanakan kurang lebih selama 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," ujar Yusri.

Baca Juga: Kekeh Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar, Mahfud MD: Mungkin Covid-19 Akan Selamanya Bersama Kita

Perwira menengah kepolisian itu mengatakan Cai Changpan mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di Lapas Klas IA Tangerang.

"Alat itu didapat dari dekat penggalian, ada dapur di situ. Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sesuai dengan izin dari kepala lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan," tutur Yusri seraya menambahkan polisi telah memeriksa beberapa saksi dari petugas lapas atau sipir.

Di samping itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menilai adanya kejanggalan jika Cai melarikan diri dengan cara membuat lubang tanah dari ruang tahanan menuju saluran selokan di luar lapas.

Baca Juga: Perang Dingin China-AS Tak Halangi Ucapan Simpati XI Jinping ke Donal Trump

"Dari hasil kunjungan anggota DPR RI, Desmond mengungkapkan keanehan pertama, yakni Cai menggali tanah dari ruang sel, namun tidak ada bekas galian tanah," ungkapnya

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x