Segera Diresmikan Jadi Undang-undang, RUU Cipta Kerja Disetujui 7 Fraksi

- 4 Oktober 2020, 14:20 WIB
Pemerintah dan Baleg DPR RI Sepakat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dilanjutkan di Rapat Paripurna
Pemerintah dan Baleg DPR RI Sepakat Pengesahan RUU Cipta Kerja Dilanjutkan di Rapat Paripurna /ANTARA FOTO - Akbar Nugroho/

Sementara itu, Partai Demokrat dan PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan pada rapat paripurna.

Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai, tidak ada urgensinya RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi ini. Ia juga menilai pembahasan RUU Cipta Kerja tidak dilakukan dengan transparan dan RUU Cipta Kerja berpotensi memberangus hak pekerja dan buruh di tanah air.

Baca Juga: 3 Kemampuan yang Perlu Dikuasai agar Sukses di Era Revolusi Industri 4.0 versi Menristek

"Berdasarkan catatan penting di atas maka izinkan kami fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja ini, kami menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif," kata Hinca Panjaitan.

Penolakan juga disampaikan anggota Baleg DPR Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, RUU Cipta Kerja memiliki implikasi yang luas bagi praktik kenegaraan. Sehingga diperlukan pertimbangan yang matang.

Pihaknya secara tegas menolak RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang.

Baca Juga: Soroti Angka Pengangguran yang Semakin Tinggi, Kemnaker Usung Program Jaringan Pengaman Sosial 

"Kami fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja ditetapkan sebagai undang-undang," ucap Ledia.

Setelah mendengarkan pandangan mini fraksi di DPR, ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengambil keputusan tingkat I.

"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja ini bisa kita setujui untuk kita teruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?," tanya ketua Balegi Supratman Andi Agtas yang kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR yang hadir.

Halaman:

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah