Terungkap! Ternyata ini Motif Eko Firstson Lecehkan dan Peras LHI saat Rapid Tes

- 28 September 2020, 10:36 WIB
Ilustrasi Swab tes
Ilustrasi Swab tes /Pixabay/

"Hasil pemeriksaan awal saat di TKP dia mengaku bahwa mendengar adanya cuitan (Twitter) kemudian langsung melarikan diri menggunakan kendaraan umum ke Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (26 September 2020).

Kepada tersangka, akan dijerat pasal berlapis, yakni pasal penipuan, pencabulan, dan pemerasan.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x