PR INDRAMAYU - Nafsu sesaat menjadi motif tindakan tidak terpuji oknum petugas rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Eko Firstson Y.S melecehkan dan memeras calon penumpang wanita berinisial LHI (23).
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Terungkapnya motif pelaku pelecehan dan pemerasan saat rapid tes ternyata karena nafsu semata.
"Nafsu sesaat dan ingin mendapatkan uang lebih," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Minggu (27 September 2020).
Baca Juga: Buruh Pergoki Pembahasan Omnibus Law di Hotel dan Digelar Hari Minggu
Alex mengungkapkan, meski tersangka mengaku pertama kali melakukan tindakan itu, namun penyidik terus mendalami untuk mengetahui adakah korban lain dari tindakan asusila dan pemerasan itu.
Untuk itu dia meminta masyarakat yang merasa menjadi korban lainnya dapat melaporkan ke polisi.
"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan tindak pidana apapun jangan ragu melaporkan ke Polresta Bandara Soetta," ujarnya.
Baca Juga: Mega Tsunami 'Baru' Potensi, Kepala BMKG: Tidak Ada yang Bisa Mendahului Tuhan
Diketahui, tersangka Eko diringkus di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat (25 September 2020).