Akhirnya Korban Pelecehan dan Pemerasan Rapid Tes Dijemput Polisi, Singgung Kesediaan

- 21 September 2020, 18:55 WIB
Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19 /- Foto : Freepik

PR INDRAMAYU - Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) telah memberangkatkan anggotanya ke Bali untuk menemui seorang wanita yang diduga menjadi koran pelecehan seksual dan pemerasan saat melakukan rapid tes di Terminal III, Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Kedatangan penyidik ke Bali untuk memintai keterangan dari korban yang mengaku dilecehkan oleh seorang dokter.

"Betul (polisi dari Polres Bandara Soetta_Red) sudah terbang ke Bali," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurikho kepada rri.co.id dalam pesan singkatnya, Senin (21 September 2020).

Baca Juga: Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Stres Tunggu Hasil Tes Covid-19 Ratusan Karyawannya

Menurut Alex, keberangkatan anggotanya ke Bali untuk menemui korban dengan tujuan menjemput bola dalam kasus ini.

"Penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta jemput bola untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang diduga mengalami atau menjadi Korban dugaan tindak pidana di Bali," ujar Alex.

Kendati demikian, Alex belum bisa memastikan apakah korban nantinya bersedia atau tidak diperiksa oleh polisi. Sebab hal itu merupakan hak dari pada korban.

Baca Juga: Tersangka Kasus Mutilasi Kalibata Stop Ngajar Les Kimia Hingga jadi Pelakor, Polisi Ungkap Motifnya

"Kita lihat nanti ya kan semua tergantung kesediaan yang merasa menjadi korban," tandasnya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x