Kronologi Kasus Pemerasan dan Pelecehan saat Rapid Test, Pihak Kimia Farma Boyong Pelaku ke Hukum

- 20 September 2020, 12:31 WIB
Ilustrasi Rapid Test.*
Ilustrasi Rapid Test.* /Ahmad Roni/Dok. Pikiran Rakyat

Ia memastikan akan mendukung semua kebutuhan penyelidikan seperti rekaman CCTV dan lain sebagainya untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami sangat memberikan perhatian penuh terhadap adanya informasi ini. Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak termasuk sudah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai hal ini," kata Agus.

Baca Juga: Terus Sosialisasikan Manfaat dan Tujuan TMMD Reguler ke Penjuru Desa Kalinusu Brebes

"PT Angkasa Pura II sangat berharap hal ini tidak berulang kembali. Angkasa Pura II dan stakeholder harus menjaga reputasi Bandara Soekarno-Hatta," tambahnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

. Naaah kan dibawa ke jalur hukum akhirnya yang kasus tadi...

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) pada

Sebelumnya kasus ini muncul berawal dari cerita seorang perempuan dengan pemilik akun Twitter @listongs.

Ia mengatakan mendapat tawaran dari seseorang petugas rapid test di Bandara Soekarno Hatta untuk dapat mengakali hasil rapid tes diakali agar negatif.

Baca Juga: Perusahaan Ini Akan Produksi Mobil Terbang

Hasil tesnya diakali agar bisa terbang, dan dimintai uang jutaan rupiah. Korban sendiri mengaku sebelumnya dia pernah swab test dan hasilnya negatif.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Instagram @bpptkg Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah