Bobol Dinding Tahanan, Lima Narapidana Kabur di Sumatera Selatan

- 2 September 2020, 11:05 WIB
ilustrasi narapidana
ilustrasi narapidana /

PR INDRAMAYU - Sebanyak Lima orang narapidana kasus narkoba, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, Sumatera Selatan. Para napi melarikan diri dengan cara membobol dinding bangunan.

Kelima napi itu adalah Yadi Agustian (24) warga Lahat, Apandi (32) warga Empat Lawang, Mapi (30) warga Empat Lawang, Kevin Ragata (36) warga Lahat, dan Sargani (35) warga Empat lawang. Semuanya ditahan karena kasus narkotika.

Kasubag Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Hamsir Arrohman membenarkan kejadian itu kaburnya napi tersebut. Menurutnya para napi kabur diketahui, pada Selasa 1 September 2020 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: PJJ Tidak Efektif Bagi Siswa, Dewan Pendidikan di Cirebon Usulkan Dibuka KBM Tatap Muka


“Benar, kami sudah mendapat informasi soal itu. Ada lima tahanan yang kabur dari Lapas Lahat,” tuturnya, Selasa 1 September 2020 siang, sebagaimana dikutip dari berita PMJNews.com

Dirinya mengatakan, dinding tempat penahanan napi yang kabur tersebut bersebalahan dengan pasar tradisional. Pihaknya telah menginstruksikan petugas untuk menyelidiki lebih lanjut terkait alat yang digunakan dan dari mana mereka mendapatkannya.

“Barang bukti dan keterangan dari napi dan penjaga lapas dilakukan, kami masih menunggu laporannya,” katanya lagi.

Baca Juga: Corona Tak Henti-hentinya Hantam Indonesia, Komisi IX DPR RI: Ini Sudah 'Alarm Tsunami'

Agar pengejaran bisa optimal, dilakukan kerjasama dengan pihak kepolisian dengan membentuk tim khusus. Bila ditemukan unsur kelalaian terlebih terlibat, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bagi petugas.

“Seluruh petugas akan diperiksa, akan diketahui apakah ada unsur kelalaian atau terlibat langsung. Jika ada pasti disanksi,” pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x