Surat perjanjian itu kemudian harus ditempel dan ditunjukkan kepada para pengunjung.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaannya, pihak penyelenggara termasuk tempat penayangan, bioskop, harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
Baca Juga: Santer Isu Telkom Buka Blokir Netflix, Netizen: Awas Kalau Cuma Tes Ombak, Indihome Beri Klarifikasi
Di antaranya seperti menggunakan masker dan membuat penanda untuk jaga jarak di setiap fasilitas.
Bukan tanpa alasan, langkah tersebut diharapkan bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, pemilik usaha juga diminta untuk menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, tempat sampah khusus, dan pemeriksaan suhu tubuh kepada para pengunjungnya.***