Peretas Ribuan Akun yang Kerap Minta Tebusan Berhasil Diringkus Bareskrim Polri, Ini Dia Pelakunya

- 7 Juli 2020, 18:35 WIB
TERSANGKA saat diamankan di Mabes Polri. *
TERSANGKA saat diamankan di Mabes Polri. * //PMJ/Fjr

PR INDRAMAYU - PELAKU peretasan 1.309 situs berhasil diamankan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Penangkapan pelaku berinisial ADC (24) ini dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. 

Dilansir PMJ News, dari ribuan situs yang diretas itu di antaranya ada situs-situs milik lembaga negara.

Baca Juga: Santer Isu Telkom Buka Blokir Netflix, Netizen: Awas Kalau Cuma Tes Ombak, Indihome Beri Klarifikasi

Sementara, terkait pengungkapan kasus itu, kata Yuwono, bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke pihaknya.

“Ada sebanyak tiga laporan yang masuk, dua laporan berasal dari Polda DIY kemudian satu laporan ada di Polda Jawa Barat, laporan itu semuanya kita jadikan satu dan kita bawa ke Bareskrim," kata dia. 

"Kemudian kita membentuk satu tim dan menganalisa akun-akun yang dihack. Evaluasi, turun, berhasil menangkap laki-laki inisial ADC di Jogja pada tanggal 2 Juli,” lanjut Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Indihome Buka Blokir Netflix Mulai Hari Ini, Pengguna Twitter Mengaku Nangis Bahagia

Usai diamankan, pelaku dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pelaku pun mengakui bahwa dirinya memang melakukan peretasan ribuan situs tersebut.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x