Kemenag Luncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK, Berikut Prosedur Pengajuannya

- 11 September 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi sertifikat halal. Berikut prosedur pengajuan Sertifikat Halal Gratis (Sehati) bagi UMK yang baru belum lama ini diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag).
Ilustrasi sertifikat halal. Berikut prosedur pengajuan Sertifikat Halal Gratis (Sehati) bagi UMK yang baru belum lama ini diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag). /Dok MUI

6. MUI selama tiga hari kerja menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal

Baca Juga: Prediksi Osasuna vs Valencia di La Liga 12 September 2021 DiLengkapi Head to Head dan Perkiraan Skor Akhir

7. BPJPH selama satu hari kerja akan memvalidasi data untuk keperluan penerbitan sertifikat halal selanjutnya sertifikat halal diterbitkan. 

Itulah prosedur pengajuan sertifikasi halal yang dapat dilakukan secara online.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah