PR INDRAMAYU - Kabar baik datang dari Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag) bersama Bimas Islam Kemenag menyediakan bantuan operasional untuk masjid maupun musala yang terdampak Covid-19.
Bantuan yang diberikan Kemenag tersebut senilai Rp6,9 miliar, dan akan dibagikan Rp20 juta untuk masing-masing masjid, serta Rp10 juta untuk musala yang terdampak Covid-19.
Kabar ihwal bantuan tersebut disampaikan dalam unggahan akun Instagram @kemenag_ri pada Rabu, 1 September 2021.
Berdasarkan teknis penyaluran bantun, bentuk bantuan digunakan untuk pembelian alat, cairan disinfektan, sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker, alat pengukur suhu, obat-obatan, dan sarana lain terkait penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Prediksi Rusia vs Kroasia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, 2 September 2021 Dilengkapi Skor Akhir
Persyaratan mendapat bantuan:
1. Masjid atau musala terdaftar pada sistem Informasi Masjid Kemenag
2. Memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala
3. Terdampak atau berada pada daerah yang terpapar Covid-19