1. Penumpang usia 12 tahun kebawah dilarang untuk berpergian menggunakan pesawat.
2. Para Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.
3. Penumpang dari kedatangan luar Jawa dan Bali maupun keberangkatan Jawa dan Bali menuju keluar Jawa dan Bali harus memunjukan kartu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukan tes negatif PCR H-2 sebelum keberangkatan.
4. Untuk perjalanan antar kota, kabupaten di dalam wilayah Jawa dan Bali:
- Wajib menunjukkan hasil tes atigen negatif sehari sebelum keberangkatan khusus untuk penumpang yang sudah divaksinasi dua dosis.
- Wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif dua hari sebelum jadwal keberangkatan, jika baru divaksinasi dosis pertama.***