1. Sudah pernah daftar BLT UMKM
2. Tidak pernah daftar namun diusulkan oleh lembaga pengusul
3. Tidak pernah dapat uang Banpres BPUM Rp1,2 juta sebelumnya di tahun 2021 ini
4. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:
- WNA
- WNI yang tidak punya usaha mikro
- WNI punya usaha mikro tapi sedang punya cicilan KUR di bank
- ASN
- TNI
- Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
Baca Juga: Prediksi Real Sociedad vs Levante di La Liga Spanyol Dilengkapi H2H, Line Up dan Skor Akhir
Jika merasa memenuhi syarat di atas, pelaku usaha mikro sebaiknya segera cek online eform BRI Tahap 3 untuk mengetahui apakah dapat uang Banpres BPUM atau tidak, hanya dengan modal eKTP.
Berikut cara untuk cek online daftar penerima BLT UMKM 2021 atau uang Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform BRI Tahap 3 pakai eKTP:
1. Buka browser internet di HP
2. Siapkan eKTP
3. Masukkan alamat website eform.bri.co.id/bpum