PR INDRAMAYU - Perpanjangan PPKM telah diumumkan Presiden RI Jokowi pada 2 Agustus Malam dan 5 poin berikut ini.
Seperti yang diketahui, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali perpanjang.
Disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo, PPKM yang diterapkan pada akhir Juni lalu, kini dilanjutkan hingga 9 Agustus mendatang.
Sementara itu, orang nomor satu di Tanah Air itu juga mengabarkan bahwa tren kasus Covid-19 telah menurun, walaupun resiko penyebaran masih cukup tinggi.
Hal ini karena hadirnya Varian Delta yang diklaim mudah menular ke berbagai kalangan.
Selain mengabarkan perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, Jokowi juga membeberkan beberapa poin mengenai evaluasinya.
Baca Juga: 50 Link Twibbon HUT RI ke-76 yang Menarik, Pasang di Media Sosial Kalian Gratis!
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @sekretariat.kabinet, berikut 5 poin mengenai evaluasi PPKM.
1. Kasus aktif Covid-19 dan persediaan tempat tidur RS secara nasional telah menurun dalam seminggu terakhir.
2. Kapasitas testing kasus telah dinaikkan jadi hampir 200 ribuan per hari.
3. Vaksin berjenis Moderna untuk vaksinasi ketiga atau booster sudah didistribusikan ke seluruh provinsi dan akan diberikan kepada seluruh nakes.
4. Petinggi negara mengapresiasi seluruh pejabat publik, TNI, dan Polri atas kerja keras dalam penanganan pandemi.
Sehingga kasus aktif bisa turun dalam kurun waktu satu minggu.
5. Hingga kini, akselerasi vaksinasi lebih diutamakan di daerah dengan kasus
konfirmasi aktif dan tingkat kematian yang tinggi.
Itulah beberapa poin evaluasi tentang PPKM yang telah diberlakukan per pekan lalu.***