PR INDRAMAYU – Presiden Jokowi memberikan pernyataan resmi terkait evaluasi dari pelaksanaan PPKM Level 4 di Indonesia.
Terkait hal ini Pemerintah Pusat menegaskan akan memperpanjangan PPKM Level 4 ini hingga tanggal 9 Agustus.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi Pers terkait Perkembangan Terkini dari pelaksanaan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Link Nonton Ikatan Cinta 2 Agustus 2021, Malam Ini Elsa Kabur, Bakal Dilindungi Mama Sarah dan Riki?
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Youtube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi memberikan pernyataan terkait kelanjutan dari pelaksanaan PPKM Level 4 ini.
“Pilihan Masyarakat dan Pemerintah adalah sama yaitu antar menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin, 2 Agustus 2021.
Karena itulah gas dan rem perlu untuk dilakukan dalam penanganan Covid-19 di hari-hari terakhir.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pilihan yang harus diambil haruslah tepat untuk kesehatan dan perekonomian.