PR INDRAMAYU – Hari ini Selasa, 3 Agustus 2021 adalah hari terakhir pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021.
Bagi kamu yang dinyatakan lulus selamat dan kamu akan masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi yang belum lulus jangan bersedih kamu masih bisa mengajukan masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2021.
Berikut ini terdapat cara melakukan masa sanggah jika tidak lulus pada seleksi administrasi CPNS 2021 cukup melakukan 4 langkah ini saja.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Buku Pentunjuk Pendaftaraan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum melakukan masa sanggah.
Pengertian masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada para pelamar untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman seleksi.
Dalam masa sanggah tersebut instansi terkait akan memberikan tanggapan terkait sanggahan yang diajukan oleh pelamar dan jika benar maka akan dilakukan verifikasi kembali sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh instansi.
Baca Juga: 3 Langkah Mudah Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Segera Login ke sscasn.bkn.go.id
Verifikasi ini akan menggunakan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggahan.