5 Poin Evaluasi PPKM hingga Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Sebut Kasus Covid-19 Menurun

- 3 Agustus 2021, 11:15 WIB
Presiden RI Joko Widodo sampaikan 5 poin evaluasi PPKM di Indondesia hingga diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
Presiden RI Joko Widodo sampaikan 5 poin evaluasi PPKM di Indondesia hingga diperpanjang sampai 9 Agustus 2021. /YouTube/Sekretariat Kabinet RI

PR INDRAMAYU - Perpanjangan PPKM telah diumumkan Presiden RI Jokowi pada 2 Agustus Malam dan 5 poin berikut ini.

Seperti yang diketahui, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali perpanjang.

Disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo, PPKM yang diterapkan pada akhir Juni lalu, kini dilanjutkan hingga 9 Agustus mendatang.

Baca Juga: Cara Melakukan Masa Sanggah Jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021, Cukup Lakukan 4 Langkah Ini!

Sementara itu, orang nomor satu di Tanah Air itu juga mengabarkan bahwa tren kasus Covid-19 telah menurun, walaupun resiko penyebaran masih cukup tinggi.

Hal ini karena hadirnya Varian Delta yang diklaim mudah menular ke berbagai kalangan.

Selain mengabarkan perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, Jokowi juga membeberkan beberapa poin mengenai evaluasinya.

Baca Juga: 50 Link Twibbon HUT RI ke-76 yang Menarik, Pasang di Media Sosial Kalian Gratis!

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @sekretariat.kabinet, berikut 5 poin mengenai evaluasi PPKM.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x