Kemudian Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa penangan Covid-19 di Indonesia akan bertumpu pada 3 pilar utama yaitu:
1. Kecepatan Vaksinasi terutama pada wilayah
Baca Juga: Angkat Kisah Kehidupan Penduduk Royal the Hill, Simak Spoiler Drama Korea The Road: Tragedy of One
2. Penerapan 3M yang massif di seluruh komponen masyarakat
3. Kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara massif termasuk menjaga board, menjaga pasokan oksigen dan penambahan isolasi terpusat
“Mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada Minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa Kota Kabupaten tertentu,” kata Presiden Jokowi.
Penerapan PPKM Level 4 ini akan menerapkan dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.***